Logo Bank Kalteng
Kembali ke Berita

Bank Kalteng Conference 2025

28 November 2025Admin
Bagikan
Bank Kalteng Conference 2025

Fleksibel
Bebas mencairkan deposito kapan saja tanpa dibebankan biaya penalti pencairan deposito sebelum jatuh tempo.


Tingkat Suku Bunga Kompetitif
Tingkat suku bunga Deposito Fleksibel yang kompetitif menjadikan investasi lebih cepat berkembang.

Pilihan Jangka Waktu
Tersedia berbagai pilihan jangka waktu sesuai kebutuhan yaitu 1 (satu) bulan, 3 (tiga) bulan, 6 (enam) bulan, dan 12 (dua belas) bulan.

Perpanjangan Deposito Mudah
Pada saat Perpanjangan deposito saat jatuh tempo maka akan diperpanjang dengan sistem Automatic Roll Over (ARO) tanpa mengganti bilyet yaitu menurut nominal (pokok) deposito.

  • Pilihan Pengelolaan Bunga Deposito
  • Bunga deposito ditransfer ke rekening tabungan atau giro dengan nama nasabah yang sama.
  • Bunga Deposito dapat ditambahkan ke pokok.
  • Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (Syarat & ketentuan berlaku).
  1. PT Bank Kalteng akan menangani secara baik keluhan nasabah atas pengaduan yang berasal dari nasabah dan menyelesaikan masalah sesuai waktu yang ditentukan dalam waktu 7 (tujuh) hari untuk pengaduan nasabah terkait internal PT Bank Kalteng dan 14 (empat belas) hari kerja untuk pengaduan nasabah terkaitpihak eksternal misalnya transfer ke Bank lain.
  2. Menetapkan Kelompok Layanan dibawah Divisi Operasional & Layanan help desk transaksi e-Banking, berupa unit pelayanan Call Center ( 1 500 526 ).
  3. Bank akan selalu berusaha untuk dapat menjaga dan memelihara tingkat layanan transaksi e-Banking pada kondisi yang lebih baik dan tidak merugikan nasabah.
  4. Bank wajib menjaga dan memberikan perlindungan serta kerahasian informasi terhadap profil nasabah, Nasabah diharapkan selalu menjaga kerahasiaan informasi yang terdiri informasi nomor PIN (Personal Identification Number), user name beserta password dan untuk tidak memberitahukan kepada orang lain.
  5. Bank juga akan menyampaikan informasi baik tertulis melalui Website PT Bank Kalteng (www.bankkalteng.co.id) atau akun resmi media sosial PT Bank Kalteng meliputi (Facebook,Instagram), maupun media lainnya kepada Nasabah pengguna layanan Electronic Banking , yaitu terhadap hak dan kewajiban antara Bank dan Nasabah, tata cara penyelesaian dan pengaduan Nasabah atas kemungkinan gagal atau tidak berfungsinya layanan.
  6. Bank akan menyampaikan informasi terhadap layanan e-Banking yang diberikan kepada Nasabah pengguna yang berisi informasi tentang manfaat atau kegunaan, risiko-risiko yang melekat pada produk, dan tata cara penggunaan produk e-Banking melalui website PT Bank Kalteng (www.bankkalteng.co.id), banner, papan pengumuman pada kantor cabang / kantor cabang pembantu, atau kantor cabang, atau akun resmi media social PT Bank Kalteng (www.bankkalteng.co.id).
  7. Menetapkan Kelompok Layanan dibawah Divisi Operasional & Layanan help desk transaksi e-Banking, berupa unit pelayanan Call Center ( 1 500 526 ).
  8. Bank akan selalu berusaha untuk dapat menjaga dan memelihara tingkat layanan transaksi e-Banking pada kondisi yang lebih baik dan tidak merugikan nasabah.
  9. Bank wajib menjaga dan memberikan perlindungan serta kerahasian informasi terhadap profil nasabah, Nasabah diharapkan selalu menjaga kerahasiaan informasi yang terdiri informasi nomor PIN (Personal Identification Number), user name beserta password dan untuk tidak memberitahukan kepada orang lain.
  10. Bank juga akan menyampaikan informasi baik tertulis melalui Website PT Bank Kalteng (www.bankkalteng.co.id) atau akun resmi media sosial PT Bank Kalteng meliputi (Facebook,Instagram), maupun media lainnya kepada Nasabah pengguna layanan Electronic Banking , yaitu terhadap hak dan kewajiban antara Bank dan Nasabah, tata cara penyelesaian dan pengaduan Nasabah atas kemungkinan gagal atau tidak berfungsinya layanan.
  11. Bank akan menyampaikan informasi terhadap layanan e-Banking yang diberikan kepada Nasabah pengguna yang berisi informasi tentang manfaat atau kegunaan, risiko-risiko yang melekat pada produk, dan tata cara penggunaan produk e-Banking melalui website PT Bank Kalteng (www.bankkalteng.co.id), banner, papan pengumuman pada kantor cabang / kantor cabang pembantu, atau kantor cabang, atau akun resmi media social PT Bank Kalteng (www.bankkalteng.co.id).

Tabel Angsuran

NominalNilai BungaCatatanAngsuran
Rp 100.0002%-Bulan Pertama
Rp 150.0005%Perlu DPBulan Kedua

Bunga tabungan yang oleh karena Peraturan Pemerintah tidak diberikan, maka bank menetapkan untuk tidak diberikan bunga tabungan dan tidak dikenakan biaya administrasi.

Video tentang Angsuran dapat dilihat di bawah ini

Terima Kasih

Bagikan

Berita Lainnya

Pembukaan Customer Support Online

Pembukaan Customer Support Online

29 November 2025

Lihat Selengkapnya
Bank Kalteng Run 2025

Bank Kalteng Run 2025

28 November 2025

Lihat Selengkapnya
Pembukaan 100 Cabang Bank Kalteng

Pembukaan 100 Cabang Bank Kalteng

28 November 2025

Lihat Selengkapnya
Bank Kalteng Festival 2024

Bank Kalteng Festival 2024

28 November 2025

Lihat Selengkapnya

Anda Memiliki Pertanyaan?

Silakan hubungi kami untuk pertanyaan atau pengaduan, dan kami siap membantu Anda.

Hubungi Kami
Hubungi Kami